Berita

Daftar Lengkap 562 Jenis Burung yang Dilindungi di Indonesia Sesuai Keputusan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2018

32
×

Daftar Lengkap 562 Jenis Burung yang Dilindungi di Indonesia Sesuai Keputusan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2018

Share this article

bergasmedia – Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas yang luar biasa, termasuk berbagai jenis burung yang tersebar di seluruh nusantara. Namun, banyak dari mereka menghadapi ancaman kepunahan akibat perburuan ilegal dan hilangnya habitat. Untuk melindungi burung-burung ini, pemerintah melalui Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kepmen LHK) Nomor 20 Tahun 2018 menetapkan 562 spesies burung yang dilindungi di Indonesia.

Berikut adalah daftar sebagian burung yang dilindungi berdasarkan Kepmen LHK No. 20 Tahun 2018:

NoNama BurungNama IlmiahPersebaran
1Anis-bentet SangiheColluricincla sanghirensisSangihe, Sulawesi Utara
2Anis MerahGeokichla citrinaSumatra, Jawa, Kalimantan
3Anis SiberiaZoothera sibiricaSumatra, Kalimantan, Jawa
4Anis KuningZoothera aureaSumatra, Jawa
5Bangau StormCiconia stormiSumatra, Kalimantan
6Burung Cendrawasih BotakCicinnurus respublicaPapua, Kepulauan Maluku
7Burung Cendrawasih Kuning-kecilParadisaea minorPapua
8Burung Cendrawasih RaggianaParadisaea raggianaPapua
9Elang JawaNisaetus bartelsiJawa (Gunung Halimun, Gunung Salak)
10Elang BrontokNisaetus cirrhatusSumatra, Jawa, Kalimantan
11Elang FloresNisaetus florisFlores, Nusa Tenggara Timur
12Enggang GadingRhinoplax vigilSumatra, Kalimantan
13Enggang KelingkingBerenicornis comatusSumatra, Kalimantan
14Jalak BaliLeucopsar rothschildiBali
15Jalak PutihAcridotheres melanopterusJawa, Bali, Lombok
16Kakatua Kecil Jambul KuningCacatua sulphureaSulawesi, Nusa Tenggara
17Kakatua RajaProbosciger aterrimusPapua
18Kakatua PutihCacatua albaMaluku, Halmahera
19MaleoMacrocephalon maleoSulawesi, Kepulauan Banggai
20Merak HijauPavo muticusJawa, Sumatra, Bali
21Nuri BayanEclectus roratusMaluku, Papua, Nusa Tenggara
22Enggang GadingRhinoplax vigilKalimantan

Daftar Lengkap Jenis Burung Yang Di Lindungi di INdonesia Klik Di Sini

Upaya Konservasi

Untuk melindungi burung-burung yang terancam punah, pemerintah dan berbagai organisasi konservasi telah menerapkan berbagai kebijakan, di antaranya:

  • Taman Nasional dan Suaka Margasatwa: Habitat burung-burung ini dilindungi di kawasan konservasi.
  • Larangan Perdagangan: Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 dan PP No. 7 Tahun 1999 melarang perburuan dan perdagangan ilegal.
  • Program Penangkaran: Beberapa spesies seperti Jalak Bali telah berhasil ditangkarkan untuk meningkatkan populasinya.
  • Kampanye Kesadaran Publik: Edukasi dan penyuluhan dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya melindungi burung langka.

Baca Juga : Cara Perawatan Burung Cockatiel (Falk) dan Apakah Menguntungkan untuk Dipelihara!

Kesimpulan

Indonesia memiliki 562 spesies burung yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor 20 Tahun 2018. Jika kita tidak segera bertindak untuk melindungi mereka, banyak spesies yang bisa punah dalam waktu dekat. Sebagai masyarakat yang peduli lingkungan, kita harus mendukung upaya konservasi dan menolak perdagangan ilegal burung-burung ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *