Berita

Cara Pembelian dan Pembubuhan e-Materai Untuk Pendaftaran CPNS 2024

37
×

Cara Pembelian dan Pembubuhan e-Materai Untuk Pendaftaran CPNS 2024

Share this article

bergasnet Cara Pembelian dan Pembubuhan e-Materai untuk Pendaftaran CPNS 2024. Dengan perkembangan teknologi digital, penggunaan e-Materai di Indonesia menjadi sangat penting, terutama dalam proses administrasi yang melibatkan dokumen elektronik.

Artikel ini membahas dasar hukum yang mendasari penggunaan e-Materai, cara pembubuhannya melalui situs resmi e-Materai.live, dan panduan khusus untuk pembubuhan e-Materai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024.

Daftar Isi

  1. Dasar Hukum Penggunaan e-Materai
  2. Cara Membubuhkan e-Materai di Situs e-Materai.live
  3. Panduan Pembubuhan e-Materai untuk Pendaftaran CPNS 2024
  4. Kesimpulan

Dasar Hukum Penggunaan e-Materai

Penggunaan e-Materai di Indonesia diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan yang memastikan legalitas dan tata cara penerapannya:

1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Materai

Undang-Undang ini mengatur bahwa Bea Materai dikenakan pada dokumen, baik yang berbentuk fisik maupun elektronik. Tarif Bea Materai ditetapkan sebesar Rp10.000, berlaku untuk setiap dokumen yang memenuhi syarat tertentu, termasuk dokumen elektronik yang menggunakan e-Materai.

Baca Juga : E-Materai vs Materai Fisik: Perbedaan yang Harus Anda Ketahui Sebelum Menggunakannya!

2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)

UU ITE mengakui dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang sah, sehingga dokumen yang menggunakan e-Materai memiliki kekuatan hukum yang sama dengan dokumen kertas yang menggunakan materai fisik.

3. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2021 tentang Pengadaan, Pengelolaan, dan Penjualan Benda Materai

Peraturan Pemerintah ini mengatur bahwa Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) bertanggung jawab atas pembuatan dan distribusi e-Materai. Perum Peruri bekerja sama dengan pihak lain dalam distribusi e-Materai melalui platform digital resmi.

4. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.03/2021

PMK ini mengatur ketentuan teknis terkait penggunaan e-Materai, termasuk pembubuhan e-Materai pada dokumen elektronik melalui situs resmi e-Materai.live.

Baca Juga : Dasar Hukum Penggunaan e-Materai di Indonesia, Keabsahan dan Legalitasnya

Cara Membubuhkan e-Materai di Situs e-Materai.live

Berikut adalah langkah-langkah untuk membubuhkan e-Materai pada dokumen elektronik melalui situs e-Materai.live:

1. Kunjungi Situs Resmi e-Materai

Buka situs e-Materai.live di browser Anda. Pastikan Anda menggunakan koneksi internet yang stabil.

2. Registrasi atau Login

Lakukan registrasi jika Anda belum memiliki akun. Jika sudah memiliki akun, langsung login dengan menggunakan username dan password yang telah terdaftar.

3. Unggah Dokumen

Pilih menu “Unggah Dokumen” di dashboard Anda, kemudian pilih file dokumen elektronik yang ingin Anda bubuhkan e-Materai.

4. Pembubuhan e-Materai

Setelah dokumen berhasil diunggah, tentukan posisi pembubuhan e-Materai pada dokumen tersebut. Pastikan e-Materai diletakkan di bagian yang sesuai dan terlihat jelas.

5. Pembayaran Bea Materai

Lakukan pembayaran bea materai melalui metode pembayaran yang tersedia di situs tersebut. Pastikan untuk menyelesaikan pembayaran agar e-Materai bisa dibubuhkan pada dokumen Anda.

6. Verifikasi dan Unduh Dokumen

Setelah pembayaran berhasil, sistem akan otomatis membubuhkan e-Materai pada dokumen Anda. Verifikasi keaslian e-Materai dengan memeriksa kode unik yang terdapat pada e-Materai, kemudian unduh dokumen yang sudah dibubuhkan e-Materai.

Baca Juga : Cara Pembubuhan di e-Materai.live dan Dasar Hukum Penggunaan e-Materai di Indonesia

Panduan Pembubuhan e-Materai untuk Pendaftaran CPNS 2024

Proses pendaftaran CPNS 2024 juga mensyaratkan penggunaan e-Materai untuk beberapa dokumen penting. Berikut adalah panduan khusus untuk membubuhkan e-Materai pada dokumen pendaftaran CPNS 2024:

1. Pastikan Dokumen dalam Format PDF

Dokumen yang akan digunakan untuk pendaftaran CPNS 2024 harus dalam format PDF. Ini termasuk surat lamaran, pernyataan, dan dokumen lainnya yang membutuhkan materai.

2. Kunjungi Situs e-Materai.live

Kunjungi situs resmi e-Materai.live dan login ke akun Anda.

3. Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS

Di halaman dashboard, unggah dokumen pendaftaran CPNS yang memerlukan e-Materai. Pastikan dokumen yang diunggah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh BKN.

4. Pilih Posisi Pembubuhan e-Materai

Tentukan posisi pembubuhan e-Materai pada dokumen, misalnya di bagian bawah surat lamaran atau di bagian pernyataan. Pastikan e-Materai diletakkan di posisi yang sesuai dan terlihat dengan jelas.

5. Lakukan Pembayaran Bea Materai

Lakukan pembayaran bea materai sesuai dengan petunjuk yang tersedia di situs. Setelah pembayaran berhasil, e-Materai akan dibubuhkan pada dokumen Anda.

6. Unduh dan Cek Dokumen

Setelah e-Materai dibubuhkan, unduh dokumen tersebut. Periksa kembali dokumen untuk memastikan e-Materai telah dibubuhkan dengan benar sebelum mengunggahnya ke portal pendaftaran CPNS.

Kesimpulan

E-Materai adalah solusi modern untuk pengesahan dokumen elektronik di Indonesia, termasuk dalam proses pendaftaran CPNS 2024. Dengan dasar hukum yang kuat dan prosedur yang jelas, e-Materai memberikan kemudahan dan keamanan dalam transaksi elektronik.

Situs resmi e-Materai.live menyediakan platform yang mudah digunakan untuk membubuhkan e-Materai, memastikan keabsahan dan kekuatan hukum dari setiap dokumen elektronik yang digunakan. Pastikan Anda mengikuti semua prosedur dengan benar agar dokumen Anda sah dan diterima dalam proses pendaftaran CPNS 2024.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *