Panduan Lengkap Sinkronisasi PMM ke E-Kinerja BKN
bergasnet – Bagi guru dan kepala sekolah melakukan sinkronisasi PMM dengan e-Kinerja BKN periode Juli hingga Desember dan periode Final 2024 adalah langkah penting untuk memastikan data kinerja dapat terintegrasi dengan baik. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum memulai sinkronisasi.
Langkah Awal Sebelum Sinkronisasi PMM ke E-Kinerja
- Penilaian Praktik Kinerja dan Perilaku Kerja oleh Kepala Sekolah
- Kepala sekolah harus menilai praktik kinerja dan perilaku kerja semua guru di PMM.
- Penilaian ini harus dikirimkan ke Dinas Pendidikan agar nilainya dapat masuk ke e-Kinerja BKN.
- Penetapan Predikat Kinerja oleh Kepala Sekolah
- Kepala sekolah wajib menetapkan predikat kinerja untuk periode Juli hingga Desember 2024.
- Predikat ini harus dikirim ke semua guru.
- Penetapan Predikat Kinerja Tahunan 2024
- Kepala sekolah juga harus menetapkan predikat kinerja tahunan untuk setiap guru dan mengirimkannya ke guru yang bersangkutan.
- Pengunggahan RHK dan Bukti Dukung
- Guru wajib membuat Rencana Hasil Kerja (RHK) dan mengunggah bukti dukungnya di bagian pengembangan kompetensi dan tugas tambahan (jika ada). Bukti dukung ini akan otomatis terintegrasi ke e-Kinerja BKN melalui PMM.
Verifikasi Data di Akun PMM
- Pastikan nilai untuk predikat kinerja Juli, Desember, dan tahunan 2024 sudah dinilai oleh kepala sekolah dan muncul di akun PMM guru.
- Untuk memastikannya, cek akun PMM masing-masing. Nilai untuk periode Juli, Desember, dan tahunan 2024 harus sudah lengkap dan sesuai ekspektasi.
- Selain itu, pastikan semua bukti dukung untuk pengembangan kompetensi dan tugas tambahan sudah diunggah dengan benar.
Langkah Sinkronisasi di E-Kinerja BKN
Setelah semua data di PMM lengkap, ikuti langkah berikut untuk sinkronisasi ke e-Kinerja BKN:
- Login ke Akun E-Kinerja
- Masuk ke e-kinerja BKN menggunakan nip dan password yang sama dengan akun MySAPK BKN atau MyASN.
- Tambahkan Periode Penilaian
- Sebelum sinkronisasi, tambahkan periode penilaian di e-Kinerja. Pastikan semua periode triwulan (1, 2, 3, dan 4) serta SKP tahunan 2024 sudah dibuat.
- Jika periode penilaian sudah ada, langkah ini bisa dilewati.
- Sinkronisasi RHK dari PMM ke E-Kinerja
- Pilih fitur Sinkron Data SKP PMM untuk mentransfer data RHK dari PMM ke e-Kinerja.
- Jika Anda pernah mengalami mutasi (pindah instansi), pilih opsi Sinkron Data SKP dengan Rotasi PMM.
- Jika kepala sekolah adalah PLT, gunakan opsi Sinkron Data SKP PMM dengan Kepala Sekolah PLT.
Baca Juga : Sinkronisasi PMM dan E-Kinerja Juli–Desember 2024 untuk Guru dan Kepala Sekolah
- Verifikasi Data yang Masuk
- Setelah sinkronisasi, cek detail SKP di e-Kinerja untuk memastikan RHK dan indikatornya sudah masuk.
- Jika nilai RHK pada semester sebelumnya sudah pernah disinkronkan, jumlah RHK yang masuk akan muncul sebagai nol. Ini menunjukkan bahwa data sudah ada dan tidak perlu diperbarui.
- Sinkronisasi Nilai Penilaian PMM
- Pilih fitur Sinkron Data Penilaian Periodik PMM untuk nilai triwulan 1, 2, 3, dan 4.
- Lanjutkan dengan Sinkron Data Penilaian Final PMM untuk nilai tahunan 2024.
- Pastikan semua nilai telah berhasil masuk ke e-Kinerja.
Hal Penting yang Perlu Diperhatikan
- Untuk triwulan 4 (Oktober–Desember 2024), sinkronisasi hanya bisa dilakukan setelah periode penilaian selesai pada 7 Januari 2025.
- Untuk Periode Final, jangan lupa sinkronkan juga dengan data di SIASN.
- Dengan cara klik sinkron SIASN di periode final.
- Jika ada kendala saat sinkronisasi, pastikan data di PMM sudah lengkap dan sesuai dengan informasi di e-Kinerja.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa semua data kinerja dari PMM terintegrasi dengan baik ke e-Kinerja BKN, mendukung proses penilaian kinerja yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga : Ini Dia Batas Waktu Diskon Tarif Listrik 50 Persen dari Pemerintah?
Semoga panduan ini membantu Anda dalam menyelesaikan sinkronisasi PMM dengan e-Kinerja BKN secara optimal. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi pihak terkait di Dinas Pendidikan atau admin e-Kinerja BKN Anda.